Merdeka Se
cara De Facto,
Galatia 5:13.
Apakah arti dari merdeka? Merdeka berarti bebas dari perhambaan, penjajahan atau tidak bergantung kepada orang atau pihak lain. Dalam kata merdeka terkandung dua pengertian, yaitu merdeka secara de jure (hukum) dan merdeka secara de facto (nyata). Contohnya adalah keberadaan negara kita ini yang secara de jure telah merdeka pada 17 Agustus 1945, tetapi secara de facto (kenyataannya) masyarakat Indonesia belum benar-benar merdeka, masih terjajah secara ekonomi sehingga jurang pemisah antara si kàya dan si miskin kian dalam.
Pada saat seseorang percaya kepada Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juruselamat pribadi, secara de jure ia sudah dimerdekakan dari dosa. Tapi secara de facto masih banyak orang percaya yang belum merdeka, masih saja terikat oleh berbagai macam keinginan daging. Rasul Paulus menegaskan bahwa kita ini adalah orang-orang merdeka, karena "...Kristus telah memerdekàkan kita. Karena itu berdirilah teguh dan jangan mau lagi dikenakan kuk perhambaan.' (Galatia 5:1). Tuhan Yesus telah mengorbankan nyawaNya di atas kayu salib demi menebus dosa-dosa kita. Melalui pengorbananNya kita diselamatkan dilepaskan dari segala kutuk dosa dan menjadi hamba kebenaran." (Roma 6:18).
Jika kemerdekaan melekat dalam panggilan Kristen untuk keselamatan, maka kemerdekaan jangan diubah menjadi kebebasan untuk berbuat dosa. Inilah yang terjadi jika kemerdekaan dianggap sebagai kesempatn bagi daging untuk memuaskan keinginannya. Satu-satunya cara melawannya adalah dengan melayani seorang akan yang lain oleh kasih seperti membantu yang kurang mampu, mengadakan bakti sosial, kegiatan pelkes, dan lain sebagainya. Sebagai pemuda Kristen kita janganlah bersenang-senang karena keinginan duniawi kita terpenuhi tetapi marilah kita bersenang-senang karena kita sudah melakukan sesuatu untuk Tuhan.
0 komentar:
Posting Komentar