Allah Hakim dan Penolong Sejati,
Mazmur 7:11-12.
Negara kita adalah Negara hukum. Artinya Negara yang diselenggarakan berdasarkan hukum dan undang-undang. Siapapun yang melakukan pelanggaran pasti akan kena sangsi hukum yang sama. Tetapi sudah rahasia umum, bahwa hukum di Indonesia belum ditegakkan secara adil. Hukum diterapkan secara tebang pilih, bahkan diperjual belikan. Bila pelanggaran dilakukan oleh jajaran aparat tinggi Negara atau orang kaya, maka sangsinya kecil, bahkan bisa bebas. Tetapi jika yang melanggarnya level menengah ke bawah, akan diganjar hukuman berat.
Ketidak adilan juga sering dialami oleh gereja atau orang-orang Kristen. Contoh dalam pengurusan izin membangun gedung gereja, yang acap kali dipersulit dengan birokrasi yang ketat. Atau harus meminta izin sejumlah anggota masyarakat setempat. Begitu juga bagi orang Kristen yang hendak berkarier, sering kali dihambat oleh karena ia Kristen. Pertanyaannya bagaimanakah seharusnya kita menghadapi masalah ini? Marilah kita belajar dari pemazmur.
Pemazmur, dalam bacaan kita ini mengisahkan dirinya yang sedang dikejar untuk dibinasakan. Mereka yang mengejarnya adalah saudara sebangsanya sendiri. Padahal pemazmur tidak merasa melakukan kesalahan atau telah merugikan mereka. Menghadapi kenyataan yang tidak menyenangkan seperti ini pemazmur hanya berharap pada pertolongan Tuhan. Sebab, demikian ikrarnya: "perisaiku adalah Allah".
Ia tahu tentang apa yang diperbuat pemazmur. Sebab Allah adalah hakim yang maha-tahu dan maha-adil. Karena itu ia percaya bahwa Allah akan menjadi pelindungnya.
Perlakuan yang tidak adil dari saudara-saudara kita sebangsa bahkan segereja, mungkin masih sering kita rasakan. Jika terjadi seperti itu, hadapilah dengan bijak dan andalkan Tuhan. Asal kita tidak melanggar dan menyusahkan orang lain, maka Tuhan pasti menolong kita.
SHP
Mazmur 7:11-12.
Negara kita adalah Negara hukum. Artinya Negara yang diselenggarakan berdasarkan hukum dan undang-undang. Siapapun yang melakukan pelanggaran pasti akan kena sangsi hukum yang sama. Tetapi sudah rahasia umum, bahwa hukum di Indonesia belum ditegakkan secara adil. Hukum diterapkan secara tebang pilih, bahkan diperjual belikan. Bila pelanggaran dilakukan oleh jajaran aparat tinggi Negara atau orang kaya, maka sangsinya kecil, bahkan bisa bebas. Tetapi jika yang melanggarnya level menengah ke bawah, akan diganjar hukuman berat.
Ketidak adilan juga sering dialami oleh gereja atau orang-orang Kristen. Contoh dalam pengurusan izin membangun gedung gereja, yang acap kali dipersulit dengan birokrasi yang ketat. Atau harus meminta izin sejumlah anggota masyarakat setempat. Begitu juga bagi orang Kristen yang hendak berkarier, sering kali dihambat oleh karena ia Kristen. Pertanyaannya bagaimanakah seharusnya kita menghadapi masalah ini? Marilah kita belajar dari pemazmur.
Pemazmur, dalam bacaan kita ini mengisahkan dirinya yang sedang dikejar untuk dibinasakan. Mereka yang mengejarnya adalah saudara sebangsanya sendiri. Padahal pemazmur tidak merasa melakukan kesalahan atau telah merugikan mereka. Menghadapi kenyataan yang tidak menyenangkan seperti ini pemazmur hanya berharap pada pertolongan Tuhan. Sebab, demikian ikrarnya: "perisaiku adalah Allah".
Ia tahu tentang apa yang diperbuat pemazmur. Sebab Allah adalah hakim yang maha-tahu dan maha-adil. Karena itu ia percaya bahwa Allah akan menjadi pelindungnya.
Perlakuan yang tidak adil dari saudara-saudara kita sebangsa bahkan segereja, mungkin masih sering kita rasakan. Jika terjadi seperti itu, hadapilah dengan bijak dan andalkan Tuhan. Asal kita tidak melanggar dan menyusahkan orang lain, maka Tuhan pasti menolong kita.
SHP
